Sabtu, 23 Juli 2011

HASIL MUSYAWARAH REGIONAL FoSSEI Regional Jawa Tengah 2011


Ba’da tahmid wa Sholawat

Alhamdulillah. Pada tanggal 11-12 Juni 2011 FoSSEI regional Jawa Tengah telah melakukan Musyawarah Regional. Sebagai tuan rumah musyawarah regional bertempat di KEI UNS Surakarta. Acara ini diawali dengan seminar nasional "Etika Bisnis Islam dalam dunia perbankan" dengan pembicara: Prof. Drs. Muhammad, M.Ag ; Drs. Dwi Tiyanto ; Aryo Wahjoe Seto, SE.
 Dan berikut kami sampaikan hasil musyawarah Regional FoSSEI Jateng 2011:


HASIL MUSYAWARAH REGIONAL
Forum Silaturahmi Studi Ekonomi Islam
Regional Jawa Tengah 2011
 

A.    Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kegiatan Regional FoSSEI 2011-2012
Menetapkan dan mensosialisasikan Standar Operasional Prosedur Kegiatan-kegiatan FoSSEI regional Jateng 2011/2012.

B.     Penetapan koordinator komisariat FoSSEI Regional Jawa Tengah 2011-2012
Menetapkan dan mensosialisasikan penetapan koordinator komisariat FoSSEI Regional Jawa Tengah 2011-2012 yang sudah dipilih pada musyawarah komisariat 2011/2012. Adapun nama-namanya adalah sebagai berikut :
No.
Nama
Amanah
Asal KSEI
1.
Imam Aulia Y
Koordinator Komisariat Semarang
KSEI HIMMAH UNISULLA Semarang
2.
Furqon S
Koordinator Komisariat Surakarta
FRESH IAIN Surakarta
3.
Angga Aryo
Koordinator Komisariat Purwokerto
KSEI STAIN Purwokerto
4.
Aedi Purwanto
Koordinator Komisariat Pekalongan
FoRKES STAIN Pekalongan


C.     Penetapan hasil pembahasan tiap Komisi musyawarah Regional FoSSEI Jateng 2011
1.         Komisi A (Formatur Regional)
  1. Pemilihan Koordinator Regional dan Badan Pengurus Harian FoSSEI Jawa Tengah periode 2011-2012
Pada sidang komisi formatur regional yang membahas mengenai pemilihan Koordinator dan BPH FoSSEI Regional Jawa Tengah, telah disepakati secara musyawarah 6 orang nama yang akan menjadi pimpinan di FoSSEI Regional Jawa Tengah. Adapun nama-namanya adalah sebagai berikut :
No.
Nama
Amanah
Asal KSEI
1.
Dzikria Supriana
Koordinator Regional
Al-Es’af Swasta Mandiri Surakarta
2.
Wendy Adithia
Sekretaris Jendral
FoSEI UNSOED Purwokerto
3.
Bahtiar Efendi
Bendahara Regional
FoRKES STAIN Pekalongan
4.
Ismail Sholeh
Dept. Internal
KSEI Mizan UNDIP Semarang
5.
Ubaedul Mustofa
Dept. Eksternal
FoRSHEI  IAIN Walisongo Semarang
6
Nina Farliana
Kordinator Akhwat
KSEI UNNES Semarang

  1. Restrukturisasi BPH FoSSEI Regional Jawa Tengah
Menetapkan struktur Badan Pengurus Harian Regional Jateng untuk periode 2010/2011, sekaligus juga akan diseragamkan untuk struktur BPH Komsat.


  1. Restrukturisasi MPFR Jateng
Majelis Permusyawaratan FoSSEI Regional Jawa Tengah akan dijabat oleh Koreg dan BPH demisioner. Sehingga untuk selanjutnya MPFR bisa mendampingi BPH regional dengan lebih optimal. Adapun susunan MPFR Jateng adalah sebagai berikut  :

No.
Nama
Amanah
Asal KSEI
1.
Adhika Haryo P.
Koordinator MPFR
FoSEI UNSOED Purwokerto
2.
Romadhona
Sekretaris MPFR
KSEI UNNES Semarang
3.
Yanwar Prasetiya
Bendahara MPFR
FoRKES STAIN Pekalongan
4.
Puji Saputra
Dept. Internal MPFR
FoSEI UMS Surakarta
5.
Satya Irham A
Dept. Eksternal MPFR
KSEI Mizan UNDIP Semarang
6
Sri Purwati
Keakhwatan MPFR
FRESH IAIN Surakarta

                                       
  1. Restukturisasi KJKS FoSSEI Jateng
Menetapkan dan mensosialisasikan tentang KJKS FATHONAH FoSSEI Regional Jateng. Dimana KJKS bersifat badan semi otonom (BSO). Adapun struktur manajemen dan kedudukan KJKS akan dibahas lebih lanjut pada Rapat Kerja Regional.

2.         Komisi B (Rekomendasi Agenda Regional)
a.       Dalam mureg ditenntukan juga tuan rumah agenda-agenda FoSSEI Regional Jawa Tengah 2010-2011, sebagai berikut :
Agenda
Tuan Rumah
Waktu
Temilreg
KSEI Mizan UNDIP Semarang
Antara bulan September – November 2011
SET 3
KSEI UNIKAL, STIE MU
Pada bulan Mei 2012
Musker+FLF I
Al-Es’af Swasta Mandiri
Pada bulan September 2011
FLF II
PJ Komsat Semarang
Pada bulan Maret 2012
Mureg
FoSEI UNSOED Purwokerto
Antara bulan  Juni-Juli 2012

    1. Revitalisasi SET 1, SET 2 dan SET 3
Pada kepengurusan kedepan SET 1, SET 2 dan SET 3 akan dilaksanakan secara lebih tertib dan berkesinambungan. Hal ini dilaksanakan dengan menetapkan regulasi waktu dan persyaratan berjenjang bagi para peserta SET. (Peserta SET 3 harus sudah megikuti SET 2 dan SET 1)

c.       Kampanye Ekonomi Islam dalam rangka Milad FoSSEI XI
Sepakat untuk melaksanakan kampanye nasional dengan bentuk-bentuk kegiatan yang positif sesuai arahan FoSSEI Nasional dalam rangka merayakan milad FoSSEI XI. Kampanye Ekonomi Islam dalam rangka Milad FoSSEI XI di amanahkan pada masing-masing Komisariat.

d.      Penetapan Peraturan Regional FoSSEI 2010-2011
Menetapkan dan mensosialisasikan penetapan peraturan regional Jateng yang sudah ditetapkan pada kepengurusan 2011/2012. (terlampir)












Lampiran
PERATURAN FoSSEI REGIONAL JAWA TENGAH I
TAHUN 2010-2011
PRFoSSEI/Jateng/I/April2010
j.o. PRFoSSEI/Jateng/II/Juli2010
j.o. PRFoSSEI/Jateng/III/Juni2011


I.            PENGERTIAN
PRFoSSEI Jateng disahkan oleh Koordinator Regional dan bersifat mengikat untuk seluruh KSEI yang ada di Jawa Tengah. Sehingga peraturan ini tidak berlaku bagi KSEI lain yang berada di luar wilayah Jawa Tengah. Apabila dalam peraturan ini ada yang melanggar syariah Islam dan atau AD/ART  FoSSEI maka peraturan ini dianggap gugur tanpa syarat.

II.         KETENTUAN REGIONAL
Adapun PRFoSSEI Jateng 2011 antara lain :
1.    Koordinator Regional ,Ketua komisariat dan ketua KSEI tidak diperkenankan menjabat rangkap.
2.    Apabila harus menjabat, maka harus mengundurkan diri dari salah satu amanah  yang sedang diemban.
3.    Setiap acara KSEI diwajibkan menyertakan logo dan nama FoSSEI.
4.    Setiap KSEI wajib memberikan data KSEI-nya kepada Komisariat, dan setiap Komisariat wajib memberikan datanya (Komisariat dan data KSEI anggota x/Komisariat) kepada Regional Jawa Tengah.
5.    Pengadaan acara KSEI atau Komisariat yang merupakan acara berskala Regional ataupun Nasional wajib melaporkan kepada Regional Jawa Tengah.
6.    Apabila ada KSEI yang tidak aktif, maka wajib bagi KSEI dan Komisariat sedaerah untuk melakukan dakwah fardhiyah (pendekatan personal).
7.    Setiap Komisariat wajib menyerahkan LPJ 3 Bulanan dan Tahunannya kepada Regional.
8.    Setiap KSEI wajib membayar iuran FoSSEI yang ditentukan sesuai kesepakatan bersama oleh BPH Regional.
9.    BPH Regional, MPF dan Depnas wajib membayar kontribusi sebesar 50% dari biaya kontribusi peserta normal.
10.  Presnas dan Tamu Undangan dibebaskan dari biaya administrasi pada saat mengikuti agenda rutin regional (mureg, set 3, dan temilreg).
11.  Kontribusi peserta maksimal agenda rutin regional temilreg adalah Rp.125.000
12.  Kontribusi peserta maksimal agenda rutin regional SET 3 adalah Rp.110.000
13. Kontribusi peserta maksimal agenda rutin regional mureg  adalah Rp.100.000
14. Peraturan yang belum diatur akan disempurnakan pada PR FoSSEI yang lain.
15. Pergantian BPH yang bermasalah diserahkan kepada internal BPH dengan meminta Rekomendasi dari MPF dan Presidium Nasional.


III.      PELAKSANAAN
PR FoSSEI ini mulai diberlakukan sejak tanggal diresmikan.



Disahkan di Surakarta, 12 Juni 2011

Mengesahkan,
Koordinator Regional
FoSSEI Jawa Tengah 2011-2012



Dzikriya Supriana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar